www.hariansulutnews.com,MANADO – Mona C Kloer, SH, MH Anggota Komisi III DPRD Kota Manado melakukan Reses II Tahun 2022, di Kelurahan Karangria Jl. Pogidon I Lingk V Kecematan Tuminting, Jumat (22/07) Siang.
Dalam reses tersebut Mona menyampaikan bahwa ini bukan sosialisasi tapi disini kita mendengarkan aspirasi dari bapak dan ibu sekalian lewat kegiatan komunikasi dua arah antara Pemerintah dan Masyarakat yang didalamnya menjaring dan menyerap hal-hal yang berkenan dengan program-program Pemerintahan selang waktu berjalan.
“Apakah ada kendala yang masyarakat ketahui dan sampaikan terkait dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan yang berhubungan dengan program pemerintah yang sudah berjalan atau sementara berjalan, reses ini adalah wadah untuk masyarakat menyampaikan masukan saran dan kritikan agar usulan dan pokok pikiran dari masyarakat bisa tercover”,ujar Kloer.
Menurut Kloer Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Reses adalah tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD yang mempunyai tugas dan tanggung jawab intens melakukan komunikasi dua arah”,katanya.
Dirinyapun menyampaikan bahwa Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Hadir dalam reses tersebut Lurah Karangria, Camat Tuminting dan Masyarakat yang ada di Kelurahan Karangria dan sekitarnya. (ndy)