Warga Desak Deprov Hearing Ganti Untung Bendungan Lolak

oleh -278 Dilihat
oleh


www.hariansulutnews.com,SULUT – Tak kunjung memperoleh kepastian ganti untung lahan proyek bendungan lolak, puluhan warga Desa Pindol Bolmong kembali datangi kantor DPRD Sulut. Senin siang, (25/7).

Kedatangan warga Pindol mewakili aliansi masyarakat peduli lahan untuk pertanyakan hasil hearing DPRD dengan pihak terkait beberapa bulan lalu yang kini terkesan tidak ditindak lanjuti.

Warga curigai Balai Sungai Sulawesi Utara sengaja tidak ditindak lanjuti hasil hearing agar persoalan terus menggembang.

Didampingi ormas merah putih warga mendesak agar DPRD kembali mengagendakan hearing terkait persoalan ini agar ada kepastian.

Rahmatali Algaus sebagai ketua aliansi masyarakat peduli lahan angkat bicara “banyak hal yang diabaikan oleh pihak Balai Sungai karena itu kami minta RDP ketiga ini untuk kejelasan atas milik lahan masyarakat sendiri.

Sengaja didiamkan oleh pihak Balai Sungai, kami berharap dengan adanya RDP ketiga masyarakat merasa puas bahwa meraka bisa dibayarkan dengan kepastian hukum dapat menjalankan peraturan pemerintah no. 19 tentang pengadaan lahan bagi kepentingan umum, jelas sekali pasal-pasal tentang kawasan yang dibayarkan kepada masyarakat.”ungkap Algaus.

“Saya Iwan Potabuga selain pendamping juga sekaligus pemilik lahan dan tujuan utama kami ke DPRD Propinsi Sulut adalah rapat dengar pendapat untuk meminta DPRD memfasilitasi kami sekaligus meminta bantuan agar pembebasan lahan cepat dibayarkan kepada masyarakat”,ujar Iwan.

Karena menurutnya pihak Balai Sungai dan BPN yang adalah pihak terkait dalam hal pembayaran pembebasan lahan sampai saat ini tidak bisa memberikan kepastian untuk warga Desa Pindol.

“BPN dan Balai Sungai sering melempar sana sini tentang pembayaran”, katanya.

Dirinya pun menjelaskan bahwa sampai saat ini lahan di waduk Pindol masih banyak yang belum di bebaskan.

“Kami meminta pihak BPN Balai Sungai dan Kehutanan bisa hadir bersama sama dengan masyarakat agar bisa menjelaskan kepada kami terkait pembebasan lahan tersebut”katanya.

Pembayaran ganti untung ini yang sudah lama belum selesai, sementara pembangunan waduk sebentar lagi finis dan oleh masyarakat Pindol apabila belum selesai pembayaran ganti untung maka masyarakat pindol belum mau ditutup pintu air atau kata lain air waduk di isi dulu. (ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.