Owner SPBU Paal 2 Persilahkan Polisi Proses Hukum Jika Ada Penyimpangan

oleh -1721 Dilihat
oleh

MANADO,Hariansulutnews.com,- Tim Penyidik Tipiter Polda Sulawesi Utara memasang police line di nozel solar SPBU Paal 2, Manado, pada Kamis (6/10/2022). Pemasangan police line itu sebagai pengembangan kasus penangkapan oknum yang konon membeli solar subsidi secara tidak wajar dari SPBU Paal 2, untuk dibawa ke penampungan, pada 18 September 2022 lalu.

Kanit Tipidter Iptu Ferdinand Martadinata mengatakan operator SPBU menerima dua oknum mengisi solar bersubsidi ke dua truk yang menggunakan tangki modifikasi.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan pengembangan tersangka kasus penimbunan solar dengan terduga tersangka berinisial IT dan HS,” kata Ferdinand.

“Modifikasinya kanan-kiri dengan kapasitas, masing-masing 200 liter, dan dalam satu hari mereka bisa menampung 1400 liter,” sambung Ferdinand.

Ia pun menjelaskan, tindakan police line juga dilakukan untuk tujuan efek jera dan teguran kepada SPBU.

Menanggapi tindakan police line, pemilik SPBU Paal 2 Sony Bongkriwang mempersilahkan Polda Sulut memproses hukum apabila ada

Saya juga sepakat dengan penegak hukum untuk benar-benar menindak oknum-oknum yang nakal, yang memainkan solar subsidi, tidak terkecuali operater SPBU. Kita punya komitmen yang sama agar solar subsidi benar-benar tepat sasar sesuai program pemerintah,” ujar Sonny via ponsel, Jumat (7/10/2022) pagi.

Sonny mengatakan, jauh-jauh hari dan bahkan berulang-ulang menegaskan ke semua opereter agar tidak melayani permintaan oknum yang ingin membeli solar di atas ambang batas normal atau tidak sesuai dengan klasifikasi mobil (dump truck).

“Pada dasarnya semua operator sudah disampaikan mengenai SOP pelayanan penjualan BBM ke masyarakat dan wajib melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Bilamana ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku akan diberikan sanksi sampai PHK,” jelas Sonny.

“Karena kalau benar ada operator yang terbukti terlibat kerja sama dengan para penimbun BBM baik terlibat secara langsung ataupun tidak langsung, saya sebagai pengusaha meminta supaya aparat penegak hukum dapat memproses secara hukum,” tambah Sonny.

Tetap sebaliknya, ia berjanji akan melindungi petugas SPBU apabila ada upaya pengakuan tanpa bukti yang dilancarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Sonny menjelaskan, disparitas antara solar subsidi dengan harga keekonomian yang begitu lebar membuka peluang oknum masyarakat melakukan tindakan penyimpangan yang mendatangkan keuntungan besar.

“Itu merugikan masyarakat pada umumnya,” tutur Sonny.

Ketua Hiswana Migas Manado ini menyatakan dukungan penuh bagi aparat hal pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Kami juga secara organisasi (Hiswana Migas) mengajak keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyaluran BBM khususnya solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat umum. Sebab kami sebagai pengusaha SPBU mempunyai keterbatasan dalam mengawasi kegiatan operator di lapangan,” imbuh Sonny.

Hiswana Migas sejauh ini sudah mendengar dari lapangan bahwa operator sering mendapat godaan dari para oknum penimbun dalam jumlah uang yang cukup besar untuk melakukan kerja sama dengan mereka.

“Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk terus mengusut semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan yang terjadi di semua SPBU,” tutur Sonny

(**) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.