“Dilema” Untung Hanya Rp 200 Perliter, Pemilik SPBU di Manado Jadi Korban Praktik Kejahatan Komplotan Mafia Solar

oleh -983 Dilihat
oleh

MAMADO,Hariansulutnews.com, – Maraknya bisnis Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di Sulut, menuai banyak kritikan yang sampai hari ini oknum yang di sebut sebagai mafia solar tersebut masih terus berkeliaran dengan bebas.

Praktik kejahatan yang sudah nyata berada di tengah – tengah masyarakat ini, tumbuh pesat dan merambat seperti jamur. Bahkan tidak sedikit pemilik atau pengusaha SPBU yang ikut menjadi korban dari pengalihan isu oknum mafia solar dengan tuduhan atau sangkaan yang mengada – ngada.

Namun hal ini, selaku aparat penegak hukum seharusnya lebih jeli dalam membongkar kasus praktik kejahatan komplotan mafia solar yang selalu mengkambing hitamkan para pengusaha SPBU, akan tetapi tidak bisa di pungkiri masih ada juga opertor SPBU nakal yang ikut terlibat hanya karena cuan yang fantastis dari oknum mafia solar sehingga akhirnya terjerumus dalam bisnis haram ini.

“Kami dituduh menyuplai solar ke penimbun. Yang lain, dan hal ini langsung menjadi tamaparan keras dengan menyusulnya sebutan kata mafia solar. Mirisnya lagi kami (pengusaha) didesak untuk menutup SPBU, padahal itu hanya permainan oknum di luar SPBU,” ungkap salah satu pemilik SPBU yang tergabung dalam Asosiasi Hiswana Migas Kota Manado.

Kata pengusaha itu, semua aktivitas bisnis solar subsidi yang melibatkan kelompok mafia selama ini, adalah pergumulan bahkan menjadi pekerjaan rumah (PR) Hiswana Migas yang belum tuntas.

“Kami menyadari bahwa mungkin ada satu dua pemilik SPBU yang jatuh di pelukan mafia solar, aau operator SPBU yang tergoda cuan komisi.

Tapi terus terang, dalam diskusi kami di Hiswana Migas dengan tekad memotong mata rantai bisnis solar ilegal yang merugikan masyarakat terus digaung. Kendalanya, Hiswana Migas (pemilik SPBU) tidak punya otoritas untuk memberantas aktivitas mafia dengan segala fasilitas seperti gudang timbunan solar, truk modifikasi, dump truck pengangkut, dan lain-lain. Batasan kewenangan kami hanya menindak pengawas dan operator yang melanggar SOP,” ujar dia.

Ketua DPC Hiswana Migas Kota Manado ini mengatakan, disparitas (perbedaan) yang terlalu senjang antara harga solar subsidi dan solar industri, atau solar subsidi dan harga keekonomian masyarakat menjadi penyebab utama mafia solar bertumbuh subur.

Sebelumnya, harga resmi solar di SPBU Rp5,150 per liter. Pengepul membelinya dari operator Rp5,500 per liter. Kemudian dijual lagi ke penadah Rp7,500 hingga Rp8,000 per liter. Artinya ada keuntungan Rp2,000 per liter. Dari penadah dijual lagi ke industri, pabrik, hotel, pertambangan, dengan standar terbawah Rp10,000 hingga Rp12,000 per liter. Penadah pun meraup keuntungan Rp2,000 hingga Rp4,000 per liter. Bayangkan, jika sehari pengepul dan penadah mendapat 3,000 liter maka keuntungan sehari Rp6,000,000 hingga Rp12,000,000. Itu patokan harga lama.

Sedangkan, harga terbaru solar subsidi di SPBU Rp6,800 per liter. Pengepul masih bisa meraup keuntungan Rp1,200 per liter. Begitupun penadah yang akan menjual lagi ke industri dan pertambangan, masih bisa meraih keuntungan Rp2,000 hingga Rp4,000 per liter.

Sementara harga solar industri yang dijual rekanan Pertamina saat ini Rp17,500. Jelas bahwa korporasi dan industri menghindari disparitas harga sebesar Rp7,500.

Lantas berapa sih keuntungan pemilik SPBU?

“Kami hanya untung Rp200 per liter. Jumlah itu dikalikan 8000 liter, keuntungan kami Rp1,600,000. Untung sedikit, tapi saban ada pelaku penyimpangan solar ditangkap, SPBU yang dihujat, dituduh. Padahal permainan itu melibatkan banyak elemen di luar SPBU,” ungkap Sonny.

Ia berharap, aplikasi MyPertamina diterapkan secara simultan dan optimal.

“Supaya kami bisa tidur nyenyak, tidak dikejar-kejar urusan mafia solar,” imbuh Sonny.

Lebih lanjut, Hiswana Migas selama ini cukup tegas memastikan SPBU melayani konsumen sesuai SOP.

“Kami juga sepakat dengan penegak hukum untuk benar-benar menindak oknum-oknum yang nakal, yang memainkan solar subsidi, tidak terkecuali operater SPBU. Kita punya komitmen yang sama agar solar subsidi benar-benar tepat sasar sesuai program pemerintah,” ujar Sonny.

Sonny mengatakan, jauh-jauh hari dan bahkan berulang-ulang menegaskan ke semua opereter agar tidak melayani permintaan oknum yang ingin membeli solar di atas ambang batas normal atau tidak sesuai dengan klasifikasi mobil (dump truck).

“Pada dasarnya semua operator sudah disampaikan mengenai SOP pelayanan penjualan BBM ke masyarakat dan wajib melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Bilamana ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku akan diberikan sanksi sampai PHK,” jelas Sonny.

“Karena kalau benar ada operator yang terbukti terlibat kerja sama dengan para penimbun BBM baik terlibat secara langsung ataupun tidak langsung, saya sebagai pengusaha meminta supaya aparat penegak hukum dapat memproses secara hukum,” tambah Sonny.

Tetap sebaliknya, ia berjanji akan melindungi petugas SPBU apabila ada upaya pengakuan tanpa bukti yang dilancarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami juga secara organisasi (Hiswana Migas) mengajak keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyaluran BBM khususnya solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat umum. Sebab kami sebagai pengusaha SPBU mempunyai keterbatasan dalam mengawasi kegiatan operator di lapangan,” imbuh Sonny.

(HK/Opiies) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.