MANADO,Hariansulutnews.com, – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Manado menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FJD) Jejak Empiris Herbal di Sulawesi Utara, Kamis (20/10/2022) di Hotel Grand Puri Kota Manado.
Di kesempatan tersebut Kepala Balai Besar POM Kota Manado, Dra Hariyani Apt dalam sambutannya mengatakan, beberapa kesempatan Balai Besar POM Kota Manado telah melakukan pendampingan UMKM obat tradisional (OT) dan UMKM industri rumah pangan dan kosmetika
“Selain itu, Balai Besar POM Kota Manado juga melihat potensi herbal yang ada di Sulawesi Utara yang sudah di daftarkan menjadi jamu atau prodak obat tradisional berstandar yang berpeluang besar untuk merambah ke industri Vito Farmaka,” ucap Hariayani
Hariayani ungkapkan, ada sebagian presepsi atau pendapat dari calon pelaku usaha bahwa mengurus izun edar dari Badan POM sangat sulit, mahal dan lama.
“Padahal Balai Besar POM Manado dalam tiga tahun terakhir sudah sangat intesif melakukan pendampingan indetifikasi potensi – potensi yang ada. Sesuai dengan hasil dari tiga tahun terakhir ini, yang paling besar adalah pendampingan di prodak pangan dan sudah banyak yang mendapat registrasi dari Badan POM,” jelasnya
Lanjut Hariayani katakan, hari ini presepsi yang sulit, mahal dan proses yang panjang (Lama) akan teratasi dengan kita duduk bersama.
“Di kesempatan ini, Balai Besar POM berusaha untuk melakukan pencerahan kepada calon pelaku usaha di bidang obat tradisional dengan menghadirkan Diktorat Standarisasi OTSKKOS, Diktorat Registrasi OT dan Diktorat PMPU OTSKKOS, selain itu juga hadir peniliti yang sangat produktif dari UNSRAT Prof Vincent,” ungkap Hariayani
Hariayani jelaskan, bahwa berdasarkan data base dari Balai Besar POM di Manado sejak tahun 2019 sampai hari ini di Sulawesi Utara baru mendaftarkan prodak Obat tradisional (OT) di Badan POM.
“Di Sulawesi Utara prodak OT baru di daftarkan ke Badan POM dan mendapat izin edar pada tahun 2019 yang lalu, padahal dari duluh sudah banyak prodak obat tradisional (OT) dan Herbal, tetapi masih sangat tradisional sekali. Jadi prodaknya belum ada registrasinya, dan sejak 2019 sampai hari ini, di tahun 2022 baru ada lima butir,” tandasnya
Di akhir sambutanya kepala balai Besar POM Kota Manado, Drq Hariayani, Apt juga berharap kedepannya di Sulawesi Utara akan semakin banyak prodak OT dan Herbal yang bisa mendapatkan izin edar dari BPOM agar menjadi potensi usaha masyarakat yang ada di Sulawesi Utara
(Opies)