MANADO,Hariansulutnews.com, – Inspektorat Kota Manado laksanakan pemerikasaan aset dari PT Air sebagai bentuk pengawasan, usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara menitipkan aset serta pengelolan air minum daerah dari PT Air kepada Pemerintah Kota Manado (PDAM Wanua wenang).
Kegiatan pemeriksaan aset, Senin (6/11/2022) yang dilakukan tim inspektorat Kota Manado sebagaimana yang merujuk dari berita acara tentang penitipan barang sitaan oleh Kejaksaan Tinggi dari PT Air kepada Pemerintah Kota Manado, pada hari kamis (3/11) yang lalu.
Irban Wilayah 4 Inspektorat Manado Judhy Rumagit kepada media Hariansulutnews.com menuturkan, sebagai pengawas internal kami dari Inspektorat memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh tata kelola berjalan dengan baik.
“Beberapa waktu yang lalu ada penitipan barang bukti PT Air yang terdiri dari 23 aset tanah dan bangunan serta 28 unit aset bergerak. Itu yang akan kami pastikan barang – barang tersebut benar adanya dan dapat dipertanggung jawabkan. Intinya aset – aset yang terdata sesuai dengan yang tercantum pada berita acara penitipan,”jelasnya.
Selama 7 hari, tim dari Inspektorat akan melakukan pemeriksaan.
“Sejak Jumat kami sudah melakukan konsolidasi dengan pihak PT Air,dan hari ini seperti yang dilihat kami melakukan pemeriksaan aset – aset bergerak yang terdiri dari kendaraan roda 2 dan roda 4,” lanjut Rumagit.
Rumagit juga katakan, setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan aset tanah dan bangunan.
“Selain di Paal 2 ini, ada juga bangunan yang berada di daerah Kabupaten Minahasa yaitu di daerah Warembungan dan Sea. Meskipun secara geografis berada di daerah Minahasa, namun karena masih tercatat sebagai aset dari PT Air maka menjadi kewajiban kami untuk memastikan aset – aset tersebut ada,” tandasnya
Dalam pemerikasaan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH.,MH. Turut hadir juga Kabag Perekonomian David Kambey SH.,serta jajaran dari PT Air Manado.
(Opies)